Golkar Menolak Jika Densus 88 Akan Dibubarkan, Karena Keberadaannya Masih Dibutuhkan
Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Golkar Melchias Markus Mekeng menolak jika
Detasemen Khusus atau Densus 88 dibubarkan. Menurut dia, keberadannya
masih dibutuhkan.
"Densus 88 masih dibutuhkan. Karena penanganan terorisme termasuk dalam
extra-ordinary crimes against humanity. Tidak bisa ditangani hanya
dengan pendekatan dan cara-cara yang konvensional,"kata dia dalam
keterangannya, Senin (18/10/2021).
Anggota Komisi XI DPR RI ini menuturkan, Densus 88 telah memberikan
bukti yang tidak kecil dalam menangani terorisme. Bahkan, sempat
mendapatkan pengakuan dari internasioal.
"Densus 88 sejak didirikan hingga saat ini, sudah berhasil menegakkan
hukum terhadap para teroris di Indonesia. Bahkan, Densus 88 adalah salah
satu detasemen antiteror terbaik di dunia,"klaim Mekeng.
Karena itu, dia berpandangan, keberhasilan Densus 88 patut diapresiasi
karena menangkap seorang teroris tidak semudah membalikkan telapak
tangan. "Tetapi memerlukan strategi yang terstruktur, sistematis dan
massif,"kata Mekeng.
Dia menilai, dewasa sekarang, tidak ada negara yang kebal dan terhindar
dari aksi terorisme. Karena itu, perlu kerja sama dan saling
bahu-membahu memberantas terorisme.
"Kita perlu terus mendukung keberadaan dan keberlangsungan Detasemen
Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri dan Badan Nasional Penanggulangan
Terorisme (BNPT),"kata Mekeng.
Tak Terpengaruh
Densus 88 Antiteror Polri menanggapi cuitan anggota DPR RI Fadli Zon
yang menyebut satuan tersebut sebaiknya dibubarkan. Kabag Banops Densus
88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan, pihaknya paham
dengan adanya perbedaan pendapat. Terlebih, berpendapat adalah hak
setiap orang.
"Kami memahami di alam demokrasi orang boleh mengutarakan pendapatnya
dengan bebas dan bertanggung jawab,"tutur Aswin saat dikonfirmasi,
Jakarta, Senin (11/10/2021). Menurut dia, Densus 88 turut melihat banyaknya pihak yang berbeda pendapat dengan pernyataan Fadli Zon.
Yang jelas, lanjut dia, tetap akan bekerja sesuai undang-undang. "Densus
tidak terpengaruh dengan pernyataan yang diutarakan di sosial media
tersebut, akan tetap bekerja sesuai amanat UU yang diberikan dan SOP
yang menjadi pedoman kami,"kata Aswin.
Fadli Zon dalam cuitannya mengkritik narasi yang disampaikan Detasemen
Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri terkait terorisme di Indonesia. Dia
bahkan meminta agar Densus 88 dibubarkan.
Komentar
Posting Komentar